Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah. (Foto: Dok MC Kalsel/Ar)

Rozaniansyah mengutarakan, hadirnya Undang-Undang (UU) Kalsel yang baru dan sudah disahkan oleh DPR RI sebagai landasan pembangunan daerah. Dia pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD yang berinisiatif untuk mengundang pakar terhadap pembahasan uji publik UU pemindahan ibu kota Kalsel.

“Mudah-mudahan yang diinginkan masyarakat Kalsel dari pemindahan ibu kota itu, tentunya bisa memberikan motivasi untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Rozaniansyah.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network