Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah. (Foto: Dok MC Kalsel/Ar)

BANJARMASIN, iNews.id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Antung Mas Rozaniansyah memastikan pemindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru mengikuti aturan yang ditetapkan. Dia pun berharap semua pihak mengikuti keputusan tersebut.

“Jadi, kita ikuti saja mekanisme dari pemindahan ibu kota itu. Meskipun nantinya direvisi ataupun diubah maka disesuaikan saja dengan aturan yang berlaku,” ucap Antung Mas Rozaniansyah dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Senin (7/3/2022). 

Rozaniansyah menyampaikan, pemindahan perkantoran Pemprov Kalsel ke Banjarbaru itu akan membuka perkembangan lebih lanjut untuk administrasinya.

“Maka dari itu, Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel akan berdampak pada kemajuan daerah, terutama meningkatkan pembangunan infrastruktur dan sistem menuju digitalisasi,” ujar Rozaniansyah.

Rozaniansyah mengutarakan, hadirnya Undang-Undang (UU) Kalsel yang baru dan sudah disahkan oleh DPR RI sebagai landasan pembangunan daerah. Dia pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD yang berinisiatif untuk mengundang pakar terhadap pembahasan uji publik UU pemindahan ibu kota Kalsel.

“Mudah-mudahan yang diinginkan masyarakat Kalsel dari pemindahan ibu kota itu, tentunya bisa memberikan motivasi untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Rozaniansyah.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network