BANJARMASIN, iNews.id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Antung Mas Rozaniansyah memastikan pemindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru mengikuti aturan yang ditetapkan. Dia pun berharap semua pihak mengikuti keputusan tersebut.
“Jadi, kita ikuti saja mekanisme dari pemindahan ibu kota itu. Meskipun nantinya direvisi ataupun diubah maka disesuaikan saja dengan aturan yang berlaku,” ucap Antung Mas Rozaniansyah dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Senin (7/3/2022).
Rozaniansyah menyampaikan, pemindahan perkantoran Pemprov Kalsel ke Banjarbaru itu akan membuka perkembangan lebih lanjut untuk administrasinya.
“Maka dari itu, Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel akan berdampak pada kemajuan daerah, terutama meningkatkan pembangunan infrastruktur dan sistem menuju digitalisasi,” ujar Rozaniansyah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait