Aditya juga menegaskan pihaknya melakukan razia dengan sasaran hotel dan penginapan lain sebagai bentuk menjaga kekhusyu'an umat Islam beribadah di Bulan Ramadhan, di samping mencegah terjadinya praktik prostitusi.
Menurut dia, pihaknya menerima cukup banyak laporan adanya indikasi aktivitas prostitusi baik yang berlangsung di hotel dan penginapan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Makanya kami melakukan razia untuk memastikan benar tidaknya laporan itu sekaligus menindak hotel yang tidak memiliki izin operasional sebagai shock therapy agar seluruh pelaku usaha memiliki izin," katanya.
Wali kota menegaskan pihaknya akan menindak setiap pelanggaran bagi pengelola hotel dan penginapan yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, bahkan hingga memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait