“Jangan sampai karena perbedaan pilihan pada Pemilu 2024 menimbulkan perpecahan bangsa ini,” ucapnya.
"Kondusivitas daerah adalah hal utama yang harus kita jaga. Kalsel harus aman dan damai selama proses Pemilu 2024 hingga terpilihnya pemimpin bangsa," sambungnya.
Seperti diketahui, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan penyelenggara pemilihan umum sepakat pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Sementara pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait