Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda-Mushaffa. (Foto: Antaranews Kalsel/istimewa)

Pihaknya menemukan fakta ini di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 di Belitung Utara, Banjarmasin Barat, daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir dengan surat suara yang dicoblos berbeda.

"DPT yang hadir 160 orang, di luar ada tambahan dua pemilih, tapi kami temukan surat suara sah dan tidak sah jumlahnya 170 orang, artinya ada selisih delapan, ini yang kami tanyakan," katanya lagi.

Satu contoh lagi, ujar dia, di TPS 12 Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, DPT yang hadir 191 orang berdasarkan daftar hadir, namun saat akhir, jumlah suara sah dan tidak sah malah sebanyak 237.

"Masalah ini tadi kami pertanyaan kepada KPU dan Bawaslu, namun tidak diakomodir, kami sayangkan," ujarnya.

Termasuk juga pemilih yang hadir hanya membawa surat undangan tanpa membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sebab PKPU Nomor 18 Tahun 2020, di mana dalam aturannya pemilih wajib membawa undangan dan KTP-el.

"Ini juga kita indikasi banyak di lapangan tidak sesuai itu, kita khawatir ada pemilih tidak seharusnya," ujar Achmad Muhajir.

Pihaknya berharap ini ditanggapi KPU dan Bawaslu, sehingga pesta demokrasi ini benar-benar demokrasi dan adil.

"Jika misalnya tidak direspons, ada kemungkinan ini kami sengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil rapat pleno ini, Ananda-Mushaffa yang diusung Golkar, PKS, PAN dan NasDem memperoleh suara sebanyak 74.154 suara. Sedangkan rivalnya Ibnu Sina dan Arifin Noor (Ibnu-Arifin) memperoleh sebanyak 90.980 suara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network