BANJARMASIN, iNews.id – Dugaan kredit fiktif Rp5,9 Miliar diduga dilakukan bank pemerintah di Kota Banjarmasin. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mengindentifikasi data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono mengatakan, dugaan kredit fiktif ini terjadi di kantor cabang Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus terus menggali keterangan Disdukcapil Kota Banjarmasin.
“Terkait dengan data kependudukan yang digunakan untuk nasabah fiktif," katanya, Rabu (25/5/2022).
Editor : Febrian Putra
kredit fiktif kasus kredit fiktif bank pemerintah data palsu kejati kalsel penyelidikan data disdukcapil banjarmasin
Artikel Terkait