Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono. (foto : (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id – Dugaan kredit fiktif Rp5,9 Miliar diduga dilakukan bank pemerintah di Kota Banjarmasin. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mengindentifikasi data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono mengatakan, dugaan kredit fiktif ini terjadi di kantor cabang Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus terus menggali keterangan Disdukcapil Kota Banjarmasin.

“Terkait  dengan data kependudukan yang digunakan untuk nasabah fiktif," katanya, Rabu (25/5/2022).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network