Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Tapin. (Antara)

"Jadi dugaan korupsinya pada proses pengadaan lahannya," kata dia.

Bendungan Tapin diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021 dengan tujuan untuk menambah kapasitas tampungan air dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan pangan. 

Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, merupakan proyek tahun jamak 2015 sampai 2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp1 triliun.

Pada pelaksanaan pembangunan fisik Bendungan Tapin yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) dengan luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula pengadaan lahan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network