BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Tapin. Kasus ini awalnya berstatus penyelidikan kini naik ke tahap penyidikan.
"Ada enam orang dipanggil untuk dimintai keterangan Senin (6/6/2022), terkait penyidikan Bendungan Tapin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino di Banjarmasin, Minggu (5/6/2022).
Dia menambahkan, penyidikan itu didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor: print -02/O.3/Fd.2/05/2022.
Dalam surat perintah itu, diperintahkan sepuluh orang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Novel menyebut penyidikan kasus merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait