Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel, Jumat (2/10/2020). (Foto: iNews/Deny M Yunus)

BANJARMASIN, iNews.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana belum menerima undangan pemanggilan dari Polda Kalsel. Hal ini dikatakan Tim Hukum Pasangan Calon 02 Pilgub Kalimantan Selatan Denny-Difri, M Raziv Barokah.

Denny rencananya akan dipanggil sebagai oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen. Dia juga memastikan terlapor dalam kasus ini belum jelas.

"Sejauh ini belum ada (undangan). Perlu diingat juga bahwa terlapor dalam kasus ini belum jelas. Prof Denny juga sebagai saksi," kata Raziv saat dihubungi iNews, Selasa (18/5/2021).

Raziv juga mengingatkan soal arahan Kapolri dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020. Di mana tertuang semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana ditunda.

"Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network