BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku kejahatan hipnotis yang meresahkan warga di Banjarmasin. Pelaku berjenis kelamin perempuan itu diketahui sudah beraksi di delapan tempat berbeda.
Aksi kriminal tersangka berakhir setelah polisi mendapat laporan korban RS (69) warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MG (49) mengaku telah beraksi delapan kali sebelum kami tangkap pada Kamis (29/10/2020)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (31/10/2020).
Anggota Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin didukung Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi menangkap pelaku di rumahnya Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait