Ilustrasi perempuan pelaku kejahatan hipnotis

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku kejahatan hipnotis yang meresahkan warga di Banjarmasin. Pelaku berjenis kelamin perempuan itu diketahui sudah beraksi di delapan tempat berbeda.

Aksi kriminal tersangka berakhir setelah polisi mendapat laporan korban RS (69) warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin.

"Pelaku seorang perempuan berinisial MG (49) mengaku telah beraksi delapan kali sebelum kami tangkap pada Kamis (29/10/2020)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (31/10/2020).

Anggota Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin didukung Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi menangkap pelaku di rumahnya Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network