Menurut cerita korban kepada polisi, pelaku datang ke rumah berpura-pura menanyakan kontrakan. Setelah itu pelaku menawarkan pijat kepada korban dan tanpa sadar korban melepas perhiasan gelang di tangannya senilai Rp26 juta.
"Jadi diduga ini modus hipnotis atau gendam yang menyasar perhiasan yang dipakai korban wanita," kata Andy.
Pelaku di antaranya beraksi di Toko Isna Banjarbaru kalung emas 6 gram senilai Rp3 juta, Pasar Teluk Dalam Banjarmasin gelang 20 gram senilai Rp13 juta dan gelang 40 gram senilai Rp24 juta. Kemudian di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar gelang 15 gram senilai Rp8 juta, di Jalan Cendrawasih Banjarmasin gelang 50 gram senilai Rp28 juta dan Sungai Miai Banjarmasin gelang 30 gram senilai Rp16 juta.
Agar kejadian serupa tak terulang, Andy pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap segala aksi kesehatan termasuk modus hipnotis dan sejenisnya.
"Kalau ada orang tidak dikenal datang ke rumah dengan tujuan tidak jelas jangan diterima. Segera kunci pintu. Sedangkan jika bepergian terutama wanita, jangan menggunakan perhiasan berlebihan sehingga mengundang niat pelaku kejahatan," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait