BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Evaluasi ini dilakukan rutin setiap pekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, pemerintah pusat kembali menetapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021. Aturan ini tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021.
"PPKM level 4 di Banjarmasin diperpanjang hingga 23 Agustus. Namun kami akan mengevaluasi setiap minggu, jadi tanggal 16 Agustus nanti kita evaluasi lagi," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, Pemkot Banjarmasin akan mengikuti segala instruksi pusat untuk perkembangan kelanjutan status PPKM. Untuk saat ini, pelaksanaan protokol kesehatan akan lebih diperketat.
"Masih seperti PPKM level 4 seperti dua minggu lalu pengetatannya," kata Machli.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait