BANJARMASIN, iNews.id - Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan bertahan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun meminta warga tidak merasa bebas sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
Menurut hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Banjarmasin termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM Level 2 dari 9 sampai 22 November 2021.
"Kita akan berupaya lagi agar pada evaluasi dua pekan ke depan bisa turun ke level 1, saat ini tetap kita syukuri tidak ditetapkan naik level lagi," kata Ibnu Sina, Selasa (9/11/2021).
Dia mengatakan bahwa cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah tergolong tinggi. Salah satu indikator penerapan PPKM yakni capaian vaksinasi.
"Kita kan (cakupan vaksinasi) sudah di angka 60 persen, jadi sudah melampaui target itu, sehingga ditetapkan bertahan di PPKM level 2," katanya.
Ibnu Sina menuturkan, pemerintah kota berusaha menurunkan tingkat PPKM ke level 1 dengan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah kota menargetkan vaksinasi Covid-19 bisa mencakup sekitar 516.000 orang atau sekitar 70 persen pada 12 November 2021.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait