PELAIHARI, iNews.id - Sejumlah warga yang asyik nongkrong di warung mendapatkan hadiah tes PCR dari Pemerintah Kabupaten Tahan Laut, Rabu (1/9/2021) malam. Sebanyak 15 warga itu kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aparatur dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Fadli dengan menyisir jalanan Kelurahan Sarang Halang. Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebanyak 15 orang tidak memakai masker di angkringan langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan tes PCR. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui pesan Whatsapp.
“Kegiatan malam ini arahnya ke Kelurahan Sarang Halang. Ada tiga warung tadi kita lihat pengunjungnya tidak menggunakan masker langsung swab di tempat,” kata Muhammad Fadli, dikutip dari portal resmi Pemkab Tanah Laut, Kamis (2/9/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait