TANAH LAUT, iNews.id - Selama puluhan tahun menjadi urat nadi transportasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Terminal Tanah Habang akhirnya dibongkar dan dikembalikan kepada Polres Tala sebagai pemilik lahan. Pembongkaran terminal ini berlangsung, Kamis (20/2/2025).
Proses pembongkaran disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tala dan perwakilan Polres Tala. Sejumlah pekerja terlihat mulai melepas satu per satu atap bangunan tempat antre taksi angkutan dalam kota maupun antarkota di Terminal Tanah Habang.
Pembongkaran ini menyusul pengembalian aset Polres Tala yang dipinjam pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada 1978 untuk dijadikan terminal.
Pengembalian lahan ini setelah dibangunnya terminal baru di Desa Ambungan. Terminal baru ini diberi nama Terminal Soemarsona, yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari pusat Kota Pelaihari.
Selain menjadi terminal, area Terminal Tanah Habang ini juga diisi oleh pedagang makanan dan minuman pada siang hari, dan pada malam hari terdapat sekitar 60 pedagang yang berjualan pakaian jadi dan lain-lain.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait