BANJARBARU, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta aparatur sipil negara (ASN) menjaga netalitas menjelang Pilkada Serentak 2020. Tujuannya untuk mewujudkan ASN yang profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik.
“Kita harus netral dan berhati-hati ketika menayangkan berita maupun publikasi di media yang kita miliki, termasuk berhati-hati ketika berinteraksi di media sosial pribadi,” ujar Kadis Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, GT Yanuar Noor Rifai seperti dikutip website Pempov Kalsel, Selasa (22/9/2020).
Rifai mengatakan ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap partai politik atau pasangan calon yang mengarah politik praktis. Selain itu, ASN juga dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
“Kita harus menjaga sikap dan tindakan, seperti tidak boleh mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan terkait pasangan calon melalui media online maupun media sosial. Kita juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon sebagai bentuk keberpihakan,” kata Rifai.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait