Ilustrasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Foto: Antara)

Disamping netralitas ASN, Rifai juga meminta jajarannya untuk disiplin menjalankan sistem kerja dalam tatanan normal baru, sesuai dengan Surat Edaran KemenPANRB dan Surat Edaran Gubernur Kalsel.

“Kita melaksanakan sistem kerja dengan menerapkan WFH dan WFO bergantian. Walaupun WFO, tetap harus bekerja dan melaksanakan tugas kedinasan di rumah,” ucap Rifai.

Sedangkan, untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Diskominfo Kalsel, Rifai mewajibkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun lebih dari empat orang, mengatur jalur masuk dan keluar kantor.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network