Ilustrasi Pilkada 2020

BANJARMASIN, iNews.id - Para kontestan Pilkada 2020 diminta harus mematuhi Maklumat Kapolri. Mereka wajib mematuhi protokol kesehatan dalam semua putaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Kami akan menjalankan tugas pengamanan Pilkada 2020 sesuai dengan apa yang di tuangkan dalam Maklumat Kapolri," ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, Senin (21/9/2020).

Semua pihak yang terlibat dalam seluruh putaran Pilkada 2020 jangan sekali-kali melanggar Maklumat Kapolri demi menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat.

Maklumat Kapolri terkait pilkada, kata dia merupakan pelaksanakan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Maklumat Kapolri berbunyi dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penangan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Berikutnya, penyelengara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak setiap tahapan pemilihan wajib penerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network