get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan di Sidrap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Wisma

Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:01:00 WITA
Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati
Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati

3. Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Awal 2025 diwarnai dengan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan tiga oknum TNI AL terhadap seorang bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. 

Vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli serta hukuman empat tahun penjara kepada Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Tindakan para terdakwa yang menggunakan senjata api di luar tugas resmi mencerminkan pelanggaran serius terhadap kode etik militer. Fakta bahwa senjata dinas digunakan dalam insiden ini menambah urgensi untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata oleh anggota TNI.

Pemecatan para terdakwa dari dinas militer merupakan langkah penting untuk menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran hukum. 

4. Pembunuhan Wanita Muda di Sorong

Seorang wanita, Kesia Irena Yola Lestaluhu (20 tahun) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Korban ditemukan tewas tanpa busana pada Minggu (12/1/2025). 

Pelaku, berinisial A, kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong untuk menjalani proses hukum.

Rekonstruksi kasus dilakukan pada (20/1/2025) di Lantamal XIV Sorong, dengan menghadirkan pelaku dan lima saksi. Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan. 

Ibu korban, Aminah, yang turut hadir, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus ini dan meminta penyelidikan lebih mendalam.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto, korban dan pelaku pertama kali bertemu di tempat hiburan malam di Sorong. 

Keduanya meninggalkan lokasi bersama dan menuju Pantai Saoka. Dalam perjalanan, mereka sempat melakukan hubungan intim, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan ketika korban menghentikan aktivitas tersebut. Pelaku, yang dalam pengaruh minuman keras (miras) menggunakan sangkur untuk menyerang korban hingga tewas.

Reaksi KSAL Laksamana Muhammad Ali

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali secara tegas memastikan, anggota yang terlibat pelanggaran pidana, termasuk pembunuhan wartawati akan dihukum berat melalui persidangan.  

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat. Nanti pengadilan yang menentukan," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Transparansi Kasus

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar tak ada kecurigaan di balik tewasnya wartawati Juwita.

"Para APH wajib untuk mengusut hingga tuntas hingga tidak ada kecurigaan dan saling tuduh," kata Dave, Rabu (26/3/2026).

Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyidikan dari aparat. "Sebaiknya tunggu dulu sampai ada penyidikan yang menunjukan kemana arah tindakan ini," ucapnya.

Desakan juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) persiapan Banjarmasin. Aparat diminta bekerja maksimal dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Kami juga menyeru kepada semua jurnalis di Kalimantan Selatan agar berkolaborasi dalam mengungkap fakta yang sebenarnya sebagai nilai kontrol social,” kata Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut