Warga Kalsel Manfaatkan Kelengahan Petugas Tangani Banjir untuk Pesan Ganja
Minggu, 24 Januari 2021 - 07:58:00 WITA
Terungkapnya peredaran ganja tersebut bermula dari informasi yang diterima BNN bahwa akan ada pengiriman dari luar provinsi. Tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota melakukan pendalaman informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Hasil penyelidikan diketahui ganja bakal dikirim melalui jasa ekspedisi atas pesanan seseorang di Kota Banjarbaru yang kemudian langsung diringkus petugas ketika menerima barangnya.
"Tersangka dijerat 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tim melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan," ujar Jackson.
Editor: Reza Yunanto