Warga Banjarmasin Resah Tarif Sewa Meter PDAM Akan Naik 2 Kali Lipat

Gusti Yuli bahkan tidak percaya kalau kalau kebijakan ini tidak diketahui kepala daerah.
"Pasti tahu, beliau kan kepala daerah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Hariya Sisar dari fraksi Golkar menyayangkan munculnya kebijakan ini di tengah ekonomi warga banyak yang kesulitan akibat pandemi COVID-19 yang panjang ini.
Menurut dia, secara pribadi sebagai wakil rakyat dan juga partainya sangat menentang kebijakan menaikkan tarif sewa mater PDAM tersebut kepada pelanggan.
"Kami pastinya akan panggil PDAM menjelaskan kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya pada 1 Juli 2021, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir H Yudha Ahmadi menyampaikan kebijakan PDAM terhitung 1 Agustus 2021 berencana menaikan tarif pemeliharaan meter yang dibebankan kepada pelanggan.
Menurut dia, ada tiga golongan mengalami kenaikan hingga 100 persen, diantaranya niaga besar 2, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kepemerintahan yaitu harga golongan niaga besar 2 yang lama kena tarif Rp45.000 menjadi Rp90.000, kemudian lembaga pendidikan yang lama Rp30.000 menjadi Rp60.000.
“Selanjutnya golongan lainnya seperti rumah tangga A2-1, dan A2-2 rata rata naik 50 persen ke atas,” tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki