get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Waduh, 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru

Rabu, 30 November 2022 - 15:48:00 WITA
Waduh, 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru
Ilustrasi 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, partai politik masih diberi waktu untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual hingga 7 Desember 2022. Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru Faturrahman menjelaskan pihaknya berharap parpol dapat memanfaatkan secara maksimal waktu perbaikan tersebut.

"Hendaknya momen perbaikan ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki hasil temuan verifikasi faktual yang dilakukan KPU," ujar Faturrahman.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut