Viral Pernikahan 2 Bocah di Tapin, Ini Kata Kanwil Kemenag Kalsel

Sementara komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan kasus pernikahan dini masuk dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perlindungan Anak, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Kasus viralnya pernikahan dua anak bau kencur di Kabupaten Tapin dinilai lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Kasus ini sebagai peringatan bagi orang tua untuk memprioritaskan pendidikan anak di lingkungan keluarga.
“Kami mengusulkannya memasukan hal ini ke Ranperda yang lagi dalam pembahasan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin.
Diketahui, ijab kabul dan resepsi pernikahan digelar di rumah nenek ZA, di Jalan Saka Permai, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel, Jumat (13/7/2018). Tak lama usai hajatan, foto-foto pernikahan mereka viral di jagat maya.
Editor: Donald Karouw