get app
inews
Aa Text
Read Next : Liga 2 Tak Lanjut, Pemkab Banda Aceh Cabut Izin Pemakaian Stadion Dimurthala Lampineung

Turun ke Lapangan, Dinsos Kalsel Pastikan ACT Hentikan Pengumpulan Dana

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:55:00 WITA
Turun ke Lapangan, Dinsos Kalsel Pastikan ACT Hentikan Pengumpulan Dana
Tim dari Dinsos Kalsel saat mendatangi kantor ACT setempat. Yayasan ini dipastikan tak lagi beroperasi. (dok Dinsos Kalsel)

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT.

Kemensos RI mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 menyusul dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pengelola yayasan.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut