get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun

Sabtu, 09 Juli 2022 - 16:53:00 WITA
Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun
Ilustrasi, jamaah calon haji asal Indonesia. (Foto: Dok Angkasa Pura I).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Daftar tunggu haji di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 26 tahun. Masa tunggu ini dinilai lebih cepat jika dibandingkan wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni 36 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng Nur Widiantoro mengatakan, saat ini tercatat 6.000 masyarakat di Palangka Raya sudah masuk daftar tunggu. 

"Masa tunggu kita 26 tahun untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya. Namun, masa tunggu kita lebih cepat 10 tahun dibanding provinsi tetangga Kalimantan Selatan yang mencapai 36 tahun," ujar Nur di Palangka Raya, Sabtu (9/7/2022).

Dia menuturkan, lamanya masa tunggu haji tersebut karena terbatasnya jumlah jamaah atau kuota yang diizinkan. Belum lagi, lanjut dia karena pandemi Covid-19 jumlah jamaah yang diberangkatkan juga jauh berkurang dari waktu sebelum pandemi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut