get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

Tok! Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Tanah Bumbu Divonis Mati

Senin, 30 Januari 2023 - 17:07:00 WITA
Tok! Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Tanah Bumbu Divonis Mati
Iyan (24), terdakwa pembunuhan satu keluarga dengan korban ibu dan dua anaknya di Tanah Bumbu divonis hukuman mati. Suami korban mengaku puas dengan vonis itu. (Foto: Zainal Hakim)

Iyan dinyatakan terbukti membunuh tetangganya, Nor Laila (39) dan dua anak korban yang masih berusia empat dan enam tahun. Pembunuhan terjadi di kediaman korban pada 2 Juni 2022 lalu. 

Ketiganya tewas akibat mengalami sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut