TNI Tangani Terorisme Disoal, Danjen Kopassus: Isu Pelanggaran HAM Tak Masuk Akal
JAKARTA, iNews.id - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menilai pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sudah sesuai aturan. Kekhawatiran potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh tentara tak tepat.
Cantiasa menegaskan, rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak diputuskan begitu saja. Dia meyakini Panglima TNI telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau istilahnya kita ketakutan terhadap isu-isu pelanggaran HAM itu sebenarnya tidak masuk akal karena kita sudah belajar. Jadi semua komponen bangsa ini harus dilibatkan, mulai pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, kemudian akademisi, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha juga media. Seandainya semua komponen bangsa ini bisa kompak, sebenarnya Indonesia akan maju," kata Cantiasa dalam podcast bertema “Terorisme di Mata Danjen Kopassus” yang diunggah Puspen TNI, Senin (17/8/2020).
Rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme menuai pro dan kontra. Polemik antara lain dipicu kekhawatiran sebagian kalangan tentang potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh tentara.
Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sebenarnya sudah pernah dilakukan. Dalam sejarahnya, TNI terlibat dalam beberapa operasi penanganan terorisme antara lain pembajakan pesawat Woyla di Bandara Dong Muang, Thailand.
“Kemudian, di satuan-satuan itu sekarang ada perwira hukum yang langsung bersentuhan dengan prajurit. Mereka melaksanakan pembekalan, penataran, ceramah, bagaimana kita sebagai aparat TNI, dalam melaksanakan tugas harus mengerti tentang hak asasi manusia, bahwa setiap manusia itu punya hak,” kata Cantiasa.
Editor: Faieq Hidayat