BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan oknum polisi berinisial AB yang terlibat tindak pidana bisnis kayu ilegal merupakan desersi. AB telah lama meninggalkan tugas kedinasannya di Polres Hulu Sungai Utara.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, atas perilaku indisipliner tersebut, AB yang berpangkat Aipda sudah masuk daftar cari oleh Bidang Propam Polda Kalsel.
"Yang bersangkutan sudah kurang lebih setahun belakangan desersi dari kesatuannya," ujar Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (31/3/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Bagikan Artikel: