get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

Terungkap, Kerugian Korban Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Jadi Rp11 Miliar

Selasa, 08 Maret 2022 - 21:31:00 WITA
Terungkap, Kerugian Korban Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Jadi Rp11 Miliar
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia mengakui, penyelesaian kasus yang cepat kini jadi prioritas karena telah ditunggu masyarakat terutama para korban.

Rifa'i memastikan pula penyidikan berjalan profesional dan transparan meski melibatkan oknum anggota Polri. Bahkan selain hukuman pidana, oknum insan Bhayangkara tersebut juga terancam sanksi internal yang kini diproses Bidang Propam Polda Kalsel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut