get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Helikopter Bawa 8 Penumpang Hilang Kontak di Tanah Bumbu

Tergiur Cuan Jutaan Rupiah, Pria Tanbu Bisnis Oli Oplosan

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:09:00 WITA
Tergiur Cuan Jutaan Rupiah, Pria Tanbu Bisnis Oli Oplosan
Tergiur Cuan Jutaan Rupiah, Pria Tanbu Bisnis Oli Oplosan (Foto: dok Polres Tanah Bumbu)

Akibat perbuatan tersangka, banyak konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil dan alat berat dirugikan. AS akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut