BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan mendeteksi terduga pelaku kedua kasus kejahatan skimming Bank Kalsel berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali. Saat ini kepolisian masih mencari bukti tambahan.
"Satu pelaku lagi yang terduga terlibat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali," kata Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin di Banjarmasin, Selasa (15/11/2022).
Meski demikian, peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga pelaku kedua tersebut belum secara resmi ditetapkan. Kamaruddin menyebut pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk selanjutnya gelar perkara menentukan peningkatan status seseorang sebagai tersangka.
Bahkan tim di lapangan masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang disinyalir melibatkan jaringan internasional. Kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp1,9 miliar.
Sebagaimana diketahui satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu di Banjarmasin.
Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan. Dalam praktik kejahatan skimming ini, alat ditemukan berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsKalsel di Google News