get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat

Tega, Suami Jual Istri Siri ke Teman Rp100.000

Jumat, 24 Desember 2021 - 07:01:00 WITA
Tega, Suami Jual Istri Siri ke Teman Rp100.000
Suami Jual Istri Siri ke Teman Rp100.000 (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tidak lama setelah menjalani rumah tangga dengan status nikah siri, korban tak hanya memuaskan seks pelaku. Dia juga dijual ke pria lain yang merupakan teman pelaku.

“Merasa tidak nyaman dan diperlakukan tak bermoral oleh pelaku, korban mencoba untuk menjauh. Akan tetapi, pelaku malah mengancam korban dengan senjata tajam,” katanya.

Kasus ini terbongkar setelah pada 20 Desember 2021. Korban melapor ke Polres Bartim dan anggota langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku. 

“Untuk kasus ini kita kenakan undang-undang perlindungan anak meskipun pelaku mengakui bahwa korban adalah istri sirinya. Karena ini anak di bawah umur,” ujarnya.

Terhadap pelaku diancam penjara minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, kepada pelaku akan dikenakan pasal terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. 
“Artinya pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut