Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Rikwanto: Yang Memaksa Kita Bubarkan
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah dalam hal ini Polres dan Polsek, agar menjalankan perintah tentang atensi kerumunan saat pergantian tahun. Satgas pencegahan Covid-19 juga harus ekstra selektif apabila mengeluarkan izin atau rekomendasi yang sifatnya untuk kegiatan masyarakat khususnya pada pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi saat ini.
Menurutnya, lebih baik masyarakat yang melaksanakan Natal melakukan dengan cara virtual, jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan serta telah memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Jika ada yang memaksa menggelar pesta tahun baru maka akan kita bubarkan, kita tidak boleh memberikan izin keramaian karena dalam masa pandemi,” katanya.
Editor: Nani Suherni