Sirkuit Baru Uji Praktik SIM di Kalsel Mulai Diberlakukan, Begini Lintasannya
Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:28:00 WITA

Kasubdit Regident AKBP Pius menambahkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama atau dalam kurun waktu 14 hari dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak 2 kali.
Sebelumnya, Polri tengah mengevaluasi ujian praktik zig-zag dan angka 8 dalam pembuatan SIM. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah meminta jajarannya untuk segera memperbaiki ujian praktik SIM, jika dirasa sudah tidak relevan.
Editor: Nani Suherni