get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Potensi Banjir dan Longsor, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Simpan Sabu 324 Gram di Rumah, IRT di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:08:00 WITA
Simpan Sabu 324 Gram di Rumah, IRT di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banjarmasin, ditangkap polisi karena menyimpan sabu seberat 324 gram di rumahnya. (Foto: Ilustrasi sabu/Ist)

Namun, sambungnya, saat penggerebekan di rumahnya, polisi hanya menemukan sang istri dan didapati barang bukti sabu-sabu yang diakui milik suaminya.

"Kini anggota masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap RH, dan kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri," ujarnya. 

Saat ini, untuk tersangka ML sudah ditahan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan dijerat Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut