get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Potensi Banjir dan Longsor, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Simpan Sabu 324 Gram di Rumah, IRT di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:08:00 WITA
Simpan Sabu 324 Gram di Rumah, IRT di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banjarmasin, ditangkap polisi karena menyimpan sabu seberat 324 gram di rumahnya. (Foto: Ilustrasi sabu/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial ML (37) warga Jalan Pasar Lama, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan 324,42 gram sabu di rumahnya.
 
"Tersangka berinisial ML (37) ditangkap pada Jumat (10/2) dengan delapan paket narkotika jenis sabu-sabu berat total 324,42 gram," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah di Banjarmasin, Kamis (16/2/2023).

Dia mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika itu bermula saat pihaknya mengembangkan kasus narkoba atas pelaku RH yang merupakan suami dari ML.

Awalnya, polisi mengejar RH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor DPO/02/II/2023/Resnarkoba tertanggal 10 Februari 2023.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut