get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

Sidang Perdana Mardani Maming Dijaga Super Ketat, Ini Kata Kapolresta Banjarmasin

Kamis, 10 November 2022 - 17:45:00 WITA
Sidang Perdana Mardani Maming Dijaga Super Ketat, Ini Kata Kapolresta Banjarmasin
Sidang perdana Mardani Maming dalam perkara suap yang digelar daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dijaga super ketat, Kamis (10/11/2022). (Foto: Antara)

Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif untuk menjerat Mardani perkara suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sewaktu masih menjabat sebagai bupati.

Pertama Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut