Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022
Kamis, 07 April 2022 - 12:21:00 WITA
Kemudian seluruh barang bukti ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp11.936.700.000. Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun melihat adanya transaksi narkotika untuk segera melaporkan kepada pihaknya.
“Silakan bagi masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami. Kami pastikan dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.
Editor: Nani Suherni