Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022

BANJARMASIN, iNews.id - Sabu senilai Rp11,9 miliar diamankan Polrestabes Banjarmasin. Jumlah tersebut terkumpul selama Operasi Antik Intan 2022.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan operasi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022. Pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus.
“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (6/4/2022).
Sementara untuk barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis sabu-sabu.
“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap satu gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” ucap Sabana.
Editor: Nani Suherni