get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022

Kamis, 07 April 2022 - 12:21:00 WITA
Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polreta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Sabu senilai Rp11,9 miliar diamankan Polrestabes Banjarmasin. Jumlah tersebut terkumpul selama Operasi Antik Intan 2022.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan operasi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022. Pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus.

“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (6/4/2022).

Sementara untuk barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap satu gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” ucap Sabana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut