Ratusan Kapal Nelayan di Tanah Laut Belum Dilengkapi Dokumen, Ini Penyebabnya
Selasa, 14 November 2023 - 18:53:00 WITA

"Dengan surat ukur permanen ini nelayan dapat melanjutkan pengurusan dokumen lain sehingga kapal laik beroperasi," kata Kepala UPP III Kintap.
Faisal Fattah meminta kepada nelayan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kapal.
Editor: Agus Warsudi