Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Nyaris Ricuh, Sukro Samakan Tatib Dewan dengan Alquran
Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:12:00 WITA

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR mengaku hanya salah paham saja dari anggota dewan.
“Mungkin maksud dari yang bersangkutan itu pedoman dewan ada pada tatib umat islam pada Alquran. Kita pimpinan memahaminya seperti itu,” ujar Yamin.
Saat dikonfirmasi kepada Sukro perihal kalimat yang disampaikan, dirinya justru menolak dan menganggap tidak bersalah.
Editor: Abay Fadillah Akbar