PSK di Banjarbaru Tewas Dicekik Pelanggan, Pelaku Kesal Bayar Rp200.000 Disuruh Pakai Kondom
Jumat, 14 Juli 2023 - 10:33:00 WITA
Saat itu, korban langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah. Saat korban berteriak, pelaku langsung menutup mulut korban dan mencekiknya hingga tewas.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," tulisnya lagi.
Editor: Nani Suherni