get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Polres Tala Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Malaysia ke Batulicin

Jumat, 02 Desember 2022 - 12:50:00 WITA
Polres Tala Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Malaysia ke Batulicin
Barang bukti sabu yang dibawa pemuda Banjarmasin (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

Saat ini petugas masih mendalami keterangan MA yang menyebutkan barang haram itu dari Malaysia. Akibat perbuatannya MA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut