Polres Tala Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Malaysia ke Batulicin

TALA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 1 kilogram (kg) sabu yang dikemas dalam 10 paket besar dari pria asal Banjarmasin berinisial MA. Sabu asal Malaysia itu rencananya akan dikirim ke Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Barang bukti 1 kg sabu itu pun diperlihatkan saat gelar perkara di Mapolres Tala, Jumat (2/12/2022). Kasatres Narkoba Polres Tala Iptu Rio Adi Pratama mengatakan, MA ditangkap pada Selasa (22/11/2022) saat akan mengantar sabu ke Batulicin, Tanbu.
Penangkapan MA berdasarkan pengembangan laporan warga yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu ke Tanbu.
"Petugas pun mendapatkan MA yang saat itu berada di kawasan Kelurahan Pabahanan. Saat digeledah petugas mendapatkan 10 paket sabu yang dibawanya menggunakan kendaraan motor matik," ucap Rio Adi, Jumat (2/12/2022).
Editor: Nani Suherni