get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Dukung Penanaman Jagung Serentak

Polisi Tangkap Gembong Pencuri Motor di Banjarmasin

Selasa, 14 Juli 2020 - 10:57:00 WITA
Polisi Tangkap Gembong Pencuri Motor di Banjarmasin
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polresta Banjarmasin menangkap gembong pencuri motor yang beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berinisial GN, FT, MJ dan RB ditangkap di tempat terpisah pada Rabu (8/7/2020)

"Kasusnya masih terus dikembangkan, karena diduga ada pelaku lainnya dari komplotan ini," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Senin (13/7/2020).

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu terungkap berawal dari laporan 2 korban yang kehilangan motor melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan pada 13 Juni 2020. Tim 2 Unit Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel membackup Unit Ranmor Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan.

Polisi terlebih dahulu mengamankan dua pelaku inisial GN dan istrinya FT di Jalan Pekauman, Banjarmasin Selatan. Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dengan mengamankan MJ di rumahnya di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Terakhir, petugas meringkus RB dan pelaku ditembak bagian kaki, karena melawan petugas menggunakan senjata tajam. Pelaku RB merupakan residivis program asimilasi lapas. Dia ditangkap di sekitar area belakang Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dan berencana beraksi lagi mencuri motor bersama MJ.

Hasil interogasi sementara, ketiga pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur 6 TKP, Banjarmasin Barat 7 TKP, Banjarmasin Selatan 8 TKP, Banjarmasin Utara 2 TKP serta Kota Banjarbaru 4 TKP.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 2 unit sepeda motor Honda Scoopy, 7 set kunci leter T serta 1 bilah senjata tajam milik tersangka GN.
Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Riza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada \terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Salah satu caranya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada motor saat di parkir, agar tidak jadi sasaran pelaku.

"Karena jika hanya kunci setang, cukup mudah dibawa kabur hanya dengan kunci leter T motor bisa dihidupkan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut