Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia Digagalkan saat Transit di Kalsel
Rabu, 11 Januari 2023 - 11:51:00 WITA

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Kemudian tersangka RS diamankan di rumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kg sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman mati
Editor: Nani Suherni