Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia Digagalkan saat Transit di Kalsel

BANJARMASIN, iNews.id - Peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia digagalkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain sebagai transit, Kalsel juga rupanya menjadi tujuan utama dari peredaran narkoba tersebut.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, setidaknya ada 45 kilogram sabu dan 11.792 butir ekstasi yang diamankan. Tak hanya itu, Polda Kalsel juga mengamankan jaringan narkoba Sumut dan Jatim.
Andi menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dahulu melakukan pemantauan selama dua bulan. Dari pemantuan tersebut, petugas pun telah mengantisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun. Akhirnya petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 kg, kemudian selanjutnya 25 kg Sabu dan 11.792 butir ekstasi.
Selain menyita 45 kg sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU.
Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, dua tersangka AR dan AS yang diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km 2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Editor: Nani Suherni