get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Penipuan Bisnis Oli Senilai Rp800 Juta, Pelaku Bayar Pakai Cek Kosong

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:46:00 WITA
Penipuan Bisnis Oli Senilai Rp800 Juta, Pelaku Bayar Pakai Cek Kosong
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). (Foto: Antara/Firman)

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka. Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.

"Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut