Penipuan Bisnis Oli Senilai Rp800 Juta, Pelaku Bayar Pakai Cek Kosong
Selasa, 19 Juli 2022 - 08:46:00 WITA
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka. Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
"Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana lagi.
Editor: Nani Suherni