get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Penipuan Bisnis Oli Senilai Rp800 Juta, Pelaku Bayar Pakai Cek Kosong

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:46:00 WITA
Penipuan Bisnis Oli Senilai Rp800 Juta, Pelaku Bayar Pakai Cek Kosong
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin membongkar penipuan bisnis oli senilai Rp800 juta lebih dan menangkap tiga tersangka. Korbannya merupakan PT Dunia Global Sumber Energi selaku distributor oli merek Repsol.

"Jadi komplotan tersangka ini menipu korban berpura-pura membeli oli, namun dibayar dengan cek kosong," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (18/7/2022).

Ketiga tersangka berinisial KG, DR dan AS punya peran berbeda. Untuk KG melakukan pembelian oli kepada PT Dunia Global Sumber Energi.

Aksi KG akhirnya terbongkar, karena cek yang diberikan kepada korban untuk pembayaran ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak perbankan. Kemudian hasil pengembangan polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dilakukan penangkapan DR dan AS sebagai penadahnya sekaligus melakukan penggelapan terhadap oli yang dibeli dari korban.

"Jadi total ada 55 drum oli dibeli tersangka sejak Desember 2021 sampai Januari 2022 dengan total nilai Rp810.480.000," ujar Sabana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut